Kuota Haji Kembali Normal dan Tanpa Pembatasan Usia, Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Kerja Keras Menag dan Jajarannya

Kabar yang dinanti-nanti dan didambakan oleh jutaan calon jemaah   akhirnya datang juga. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab dikenal dengan sapaan Gus Men akhirnya berhasil menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan Umrah  Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023) waktu setempat.

Di antara hal krusial yang disepakati  untuk Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang di mana kuota ini nantinya akan dibagi 203.320 untuk jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200. Lebih menariknya di dalam kuota tersebut tidak ada pembatasan usia, sehingga sangat memungkinkan bagi calon jemaah lansia (lanjut usia) dapat berkesempatan beribadah ke tanah suci pada tahun ini, bahkan diharapkan mendapatkan porsi lebih besar. Tentu berdasarkan nomor porsi (antrian). Karena kuota Jemaah haji Indonesia sudah kembali normal.

“Kami sangat mengapresiasi capaian Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan mendapatkan kepercayaan Raja Arab Saudi memperoleh kuota normal 221 ribu orang, terlebih tidak ada batasan usia untuk jemaah” kata , Ketua Komnas Haji dan Umrah dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (9/1/2023).

Dia berharap dengan kuota tersebut, nantinya  memberikan prioritas dan porsi lebih besar kepada calon jemaah yang lanjut usia (lansia), karena harapan mereka semakin tahun semakin menipis dengan antrian yang begitu Panjang seperti sekarang.

Untuk diketahui, pada musim haji 2022 sebelumnya kuota jemaah Indonesia diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya 100.510 orang yang terdiri dari yang dibagi 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Namun demikian, usia calon jemaah yang akan diberangkatkan maksimal 65 tahun karena dianggap rentan dari aspek kesehatan.

Di musim haji tahun 2021 dan 2020 tidak ada pemberangkatan jemaah dari tanah air karena terhalang oleh badai Covid-19 yang merajalela di berbagai negara. Hal ini berdampak antrian haji calon jemaah haji Indonesia makin panjang, dengan jumlah calon jemaah terdaftar 5,5 juta orang, maka rerata antrian secara nasional mencapai 55 tahun. Hal ini tentu berdampak tidak baik karena kesempatan haji sangat tipis terutama bagi mereka yang sudah berusia diatas 50 tahun. Ketentuan-ketentuan tersebut berdasarkan dari penyesuaian kebijakan dari negara Arab Saudi sebagai tuan rumah. Musim  kouta akan kembali normal tentunya sangat berdampak pada antrian.

“Saya berharap perjuangan Gus Men dan jajarannya tidak hanya sebatas kuota yang telah diperoleh saat ini. Tetapi terus melakukan pendekatan, lobi dan diplomasi kepada Yang Mulia Raja Arab Saudi agar dapat tambahan lagi kuota. Mengacu pada tahun sebelumnya, sebenarnya ada tambahan 10 ribu jemaah tetapi tidak dapat diserap karena waktu sudah sangat mendesak,” jelasnya.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini juga menyampaikan karena kuota kembali normal maka ada sejumlah tantangan dan tanggungjawab yang perlu segera diatasi Kemenag sebagai leading sector haji. Pertama, menyangkut persiapan petugas haji yang harus dipersiapkan sedini mungkin karena jemaah yang akan diberangkatkan berjumlah ratusan ribu orang. Kedua, persiapan dokumen-dokumen dan kontrak untuk pelayanan penyelenggaraan ibadah baik di tanah air maupun di tanah suci terutama menyangkut akomodasi dan transportasi. Ketiga, penetapan Biaya  (BPIH) dan Biaya Perjalanan  (Bipih) agar segera dibahas oleh Kemenag dengan Komisi VIII serta Badan Pengelola Keuaangan Haji (BPKH).

Keempat, pelunasan biaya haji diharapkan lebih awal selambat-lambatnya awal Ramdhan, dan yang terpenting tidak ada kenaikan biaya, meningat kondisi masyarakat yang saat ini masih belum pulih terkena dampak . Bahkan seharusnya bisa bisa turun karena ada beberapa komponen biaya kesehatan yang semestinya sudah tidak ada. Menurutnya, misi haji tahun 2023 harus lebih sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Sumber : umrahnews.com

 

Share