taawun

Asuransi Taawun Adalah solusi untuk mengoptimalkan kebaikan Anda, berupa santunan asuransi kecelakaan diri syariah yang bisa diberikan kepada yang membutuhkan. Peserta/penerima santunan akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS WAKAF

Manfaat

SYAR’I
Sesuai prinsip Syariah yang diajarkan Agama Islam
TA’AWUN
Saling menjaga, saling melindungi, dan tolong menolong diantara sesama, setiap peserta Asuransi insya Allah akan mendapatkan kebaikan dari setiap kontribusi/premi yang dibayarkan
AMANAH
Kontribusi dikelola secara professional dan terpercaya sesuai prinsip Syariah. Peserta akan mendapatkan bagi hasil di akhir periode polis yang diperhitungan dari surplus/kelebihan Dana Tabaru (dana tolong menolong) jika peserta tidak mengajukan klaim selama periode polis
WAKAF
Peserta akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS WAKAF.

Ketentuan Umum

Asuransi Taawun Merupakan program kepersertaan produk Mu’awanah Kebajikan Kumpulan, dimanan program ini bisa digunakan oleh pemegang polis atau diinfaqkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan misalnya kaum Dhuafa, pengurus mesjid, dsb.

Manfaat kepada pesertanya berupa :

  • Santunan meninggal dunia bukan karena kecelakaan sejumlah Rp. 2,000,000
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sejumlah Rp. 3,000,000
  • Santunan Cacat Tetap Total/ Sebagian akibat Kecelakaan Maksimal per tahun Rp. 3,000,000
  • * Periode 1 tahun