GB WEB WAKAF

Asuransi Ikhtiar Wakaf adalah produk asuransi jiwa individu Syariah yang dirancang untuk memberikan manfaat wakaf selama Pesertamasih hidup dan Peserta juga tetap bisa berwakaf walaupun Peserta mengalami musibah meninggal dunia.

Manfaat

  1. Manfaat Hidup
    a. Apabila Peserta mengundurkan diri selama Periode Akad asuransi, maka Peserta akan mendapatkan 100% akumulasi Dana Investasi dan Peserta dapat menghibahkan Dana Investasi tersebut kepada Badan Wakaf / Lembaga Wakaf / Nazhir Wakaf dengan pembagian sebagai berikut:
    i.  Minimal 0% akumulasi Dana Investasi
    ii. Maksimal 100% akumulasi Dana Investasi.
    b. Apabila Peserta hidup hingga akhir Periode Akad asuransi, maka Peserta akan mendapatkan 100% akumulasi Dana Investasi dan Peserta dapat menghibahkan Dana Investasi tersebut kepada Badan Wakaf / Lembaga Wakaf / Nazhir Wakaf dengan pembagian sebagai berikut:
    i.  Minimal 0% akumulasi dana investasi
    ii. Maksimal 100% akumulasi dana investasi.
  2. Manfaat Meninggal Dunia Apabila Peserta Meninggal Dunia karena sakit atau karena Kecelakaan dalam Periode Akad asuransi maka :
    a. Ahliwaris akan menerima sebesar:
    i.  Minimal 55% dan maksimal 90% dari Manfaat Asuransi; ditambah
    ii. Minimal 66% dan maksimal 90% dari akumulasi Dana Investasi                      b. Badan Wakaf / Lembaga Wakaf /Nazhir Wakaf akan menerima sebesar:
    i.  Minimal 10% dan maksimal 45% dari Manfaat Asuransi; ditambah
    ii. Minimal 10% dan maksimal 34% dari akumulasi Dana Investasi
    c. Besaran Manfaat sesuai dengan yang tercantum dalam Ikhtisar Polis.
  3. Manfaat Tambahan Waiver. Apabila Peserta Meninggal Dunia karena sakit atau karena Kecelakaan dalam Periode Akad asuransi, maka dibayarkan sebesar 50% sisa masa pembayaran kontribusi yang belum dibayarkan Peserta

Ketentuan Umum

  1. Kontribusi Berkala:
    • Bulanan : Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)
    • Triwulanan : Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
    • Semesteran : Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
    • Tahunan : Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
  2. Kontribusi Top Up Sekaligus : Rp 1.000.000
    (satu juta rupiah)

Dana Wakaf Dari Peserta Asuransi Ikhtiar Wakaf disalurkan melalui Lembaga Wakaf (Nazhir) Resmi yang dipilih oleh Peserta (Wakif)

Lembaga wakaf (nazhir) yang telah bekerjasama dengan asyki. Untuk program wakaf dari masing – masing lembaga (nazhir) silahkan kunjungi :