
Asuransi Jiwa dengan Premi mulai dari Rp. 30.000,- / pertahun
Manfaat
Manfaat Asuransi Program Keluarga Muawanah:
- Santunan Kematian sebesar Rp.7.500.000 apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan
- Santunan Kematian sebesar Rp.3.750.000 apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan
Ketentuan Umum
Ketentuan menjadi peserta dari Asuransi Program Muawanah Keluarga:
- Minimal usia peserta adalah 5 tahun dan maksimal 65 tahun
- Periode perlindungan asurani selama 1 tahun
- Masa Tunggu selama 30 (tiga puluh) hari untuk risiko karena penyakit
- Guaranteed Accepted dengan pengajuan hanya dengan KTP