bannerprogram_6

Asuransi perlindungan syariah kumpulan, dengan santunan hingga satu milyar rupiah dan premi mulai dari 70 ribuan

Manfaat

Program Muawanah Kebajikan Kumpulan memberikan manfaat:

  • Santunan bagi penerima manfaat atau yang ditunjuk sebesar 100% uang santunan
  • Uang santunan sampai dengan satu milyar rupiah
  • Free cover untuk santunan hingga Rp. 200.000.000,-

Ketentuan Umum

Ketentuan menjadi peserta dari Program Muawanah Kebajikan Kumpulan:

  • Free cover pengajuan hingga santunan senilai Rp. 200.000.000,- umur kurang dari sama dengan 50 tahun
  • Pengajuan dengan santunan lebih dari 200 juta rupiah hingga 400 juta rupiah dibutuhkan laporan non medis
  • Laporan medis dibutuhkan untuk pengajuan dengan santunan lebih dari 400 juta rupiah
  • Kontribusi dibayarkan sekaligus dengan masa asuransi maksimal satu tahun
  • Kontribusi mulai dari 1,56 permil di usia 17 tahun
  • Pemegang polis adalah lembaga atau perusahaan